Kamis, 26 Juni 2008

IAIN TV VS UNTIRTA TV SIAP BERPERANG

Oleh : Yoki Yusanto

Serang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten Tidak berdaya dengan peraturan pemerintah dan uu penyiaran yang membatasi 2,5 km wilayah jangkauan siaran stasiun televisi Komunitas. konflik horizintal terjadi di antara pengelola tv komunitas di Serang Banten. Untirta TV dan IAIN TV yang befjarak 2,5 km lebih 100 meter (hasil ukur Depkominfo) berujung hanya satu stasiun tv komunitas yang rencananya diberikan izin siaran (IPP).

Hal itu terungkap dari rapat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP), KPID Banten dengan unsur pemerintah (Depkominfo) di Puncak pekan lalu. Setelah Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) berlangsung awal Juni 2008 lalu.

Ketua KPID Banten Haris Wintarja dalam pertemuan di KPID Banten Rabu (25/06) mengatakan hanya satu stasiun televisi komunitas di wilayah Serang yang berjarak 2,5 Km itu yang berhak mendapatkan izin. Karena berdasar hasil pengukuran elektronik yang dilakukan oleh Depkominfo.

"Ini sudah diketahui pemerintah dan diukur oleh Badan dari Depkominfo, jadi tidak bisa lagi ada dua stasiun tv komunitas di satu wilayah jangkauan," ungkap Haris WIntardja, Ketua KPID Banten.

Haris juga menjelaskan bahwa ada kelebihan 2,5 Km lebih seratus meter. Bahkan jika kedua tv nantinya diberikan izin akan menjadi preseden buruk di daerah lain, stasiun tv komunitas yang wilayahnya berdekatan akan menuntut hak yang sama seperti di Banten.

Uib Solahudin direktur utama IAIN Televisi mengatakan, pihaknya sudah memiliki studio penyiaran yang refresentatif dan peralatan yang canggih dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli peralatan itu lebih dari dua ratus juta rupiah. "Kami sudah siap beroperasi, bagaimana jika tidak dapat izin kan mubazir," tandasnya.

Haris Wintardja, mengatakan bahwa itu tidak menjadi pokok ukuran. "Yang menilai itu kini pemerintah (Depkominfo), walau pemancar sudah lengkap dan peralatan siap, jika penilaian pemerintah tidak layak, bisa saja tidak mendapatkan IPP."

Direktur Untirta TV Yoki Yusanto, tidak tinggal diam. sudah sejak 3 bulan mempersipakan bangunan dan persiapan tender pembelian peralatan stasiun televisi komunitas Untirta TV. menyayangkan keputusan pemerintah, yang diungkapkan KPID Banten.

"Percuma kami selama 3 bulan ini memmbuat proposal, mengumpulkan dukungan, pesan pemancar dan bangun studio, kami berdarah-darah membangun tv komunitas. kok nantinya tidak diperbolehkan siaran," ungkapnya sedikit kesal.

Keputusan dari KPID yang hanya memperbolehkan satu stasiun tv komunitas yang bersiaran nantinya itu, menjadi konflik yang mendera kedua lembaga penyiaran komunitas. IAIN TV dan UNTIRTA TV.

Uib Solahudin direktur IAIN TV, tetap ingin tv yang dipimpinnya itu dapat izin siaran. Namun di lain pihak Untirta TV juga tetap memiliki semangat membaja untuk bersiaran. UIb Solahudin menwarkan untuk bernegosiasi dengan Untirta TV dengan duduk satu meja dan membicarakan tentang pembagian izin penyelenggaraan siaran.

Jika nantinya IAIN TV dapat izin siaran televisi maka Untirta mendapat izin siaran Radio, begitupun sebaliknya. Namun hingga tulisan ini internetkan belum ada keputusan di antara kedua belah pihak.

Uib pernah melontarkan tawaran untuk negosiasi, namun Yoki direktur utama Untirta tv, belum menyanggupinya. karena harus ada rapat pimpinan di kampusnya dengan dekan dan ketua jurusan fakultas ilmu komunikasi.

Tidak ada komentar: