Sabtu, 17 April 2010
Film Pareh Bandung, 1934
Film ini disutradarai Mannus Franken dan Robert Balink, dua orang Belanda, Dokumentaris kebudayaan Hindia Belanda. Eksotisme dunia Timur menjadi fokus Film "seni" ini. Berawal dari Mitologi dan cerita daerah Preanger (Priangan Tempo Dulu, Petani, Nelayan, dan Gadis-gadis cantik yang kental dengan budaya Sunda.****
Jumat, 16 April 2010
TIGA FASE DEMOKRASI DI INDONESIA
Transition Toward democracy : a model, Source : Based on Dankwart Rustow. “Transitions to Democracy,” (1990)
Model Transition Toward Democracy, dimana suatu negra memiliki satu kondisi backround - persatuan nasional - yang harus dimiliki. Untuk dan melakukan transisi menuju demokrasi. Di mana mayoritas warga negara harus "tidak ada keraguan atau mental yang sebagai komunitas politik milik mereka" (Rustow 1970:350).
Sebelum menuju proses transisi Persatuan nasional harus diutamakan. Dari berbagai kelompok, etnis yang ada di sebuah Negara. Pertanyaan-pertanyaan tentang Negara demokratis, yang harus diselesaikan sebelum nantinya memasuki era transisi ke arah demokrasi yang layak.
Fase persiapan yang pertama dan terutama berisi apa yang disebut Rustow berkepanjangan dan tidak meyakinkan strungle politik. Individu, kelompok, dan kelas penguasa nondemocratic yang menantang. Demokrasi mungkin bukan tujuan utama mereka, melainkan dapat menjadi sarana untuk mengakhiri lain atau produk sampingan dari kekuatan ujung lain, seperti masyarakat yang lebih setara dengan distribusi kekayaan yang lebih baik.
Komposisi dari kelompok-kelompok di balik tantangan untuk penguasa bervariasi dari satu negara ke negara lain dan lebih dari periode waktu. Fase keputusan berisi keputusan yang disengaja pada bagian dari pemimpin politik untuk melembagakan beberapa aspek penting prosedur demokratis "(Rustow 1970: 355).
Di Indonesia Fase demokratisasi yang dimulai sejak era 1998, Orde Reformasi mulai dikibarkan setelah 32 tahun Indonesia berada dalam rezim orde baru, yang otoriter. Dalam Tulisan Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia, Rita Olivia Tambunan menyebutnya Proses Demokrasi Prosedural, Gerakan demokrasi di Indonesia pasca 1998 mengalami pasang surut.
Pertengahan tahun 1998,ketika gerakan mahasiswa mempelopori lahirnya gerakan reformasi dengan menurunkan Soeharto, seolah ada ‘darah’ baru untuk merevitalisasi konsep-konsep demokrasi yang pernahmenjadi barang haram pada masa rejim diktator Orde Baru. Pasca tahun 1998, para aktor prodemokrasi–secara sendiri maupun bersama– lebih memiliki peluang untuk melakukan berbagai aktivitas memajukan gerakan demokrasi di Indonesia. Ini adalah sebuah ‘kemewahan’ yang tersedia setelah lebih dari 32 tahun masa kekuasaan Orde Baru, para aktor pro-demokrasi mengalami berbagai ancaman –fisik maupun psikis– untuk berkegiatan.
Fase pertama era Demokratisasi di Di Indonesia di mulai. Rakyat sudah jenuh dengan gaya kepemimpinan otoriter, orde baru. Kesepakatan rakyat dilakukan dengan kekuatan aksi massa yang besar di setiap kota besar, dengan aksi demontrasi besar-besaran yang tergabung dari berbagai macam aliansi, rakyat. Seperti Petani, Pelayan, Buruh Pabrik, Profesional, Pengusaha, mahasiswa dan akademisi. Puncaknya desakan kepada DPR dan MPR dengan cara menduduki gedung yang terhormat itu. 12 tahun sudah reformasi dilakukan, nampaknya Indonesia masih harus belajar berdemokrasi dan mengembangkannya karena tujuan reformasi belum selesai.
Georg Sorensen dalam tulisan Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society in Global Perspective, menuliskan. Transisi ini disebut sebagai “gelombang ketiga” ekspansi kea rah demokratis (Samuel Hulington 1991) ; gelombang awal di mulai abad kesembilanbelas, awal abad keduapuluh dan setelah Perang Dunia II. Meeka membawa optimism liberal besar , termasuk klaim bahwa manusia telah mencapai “Akhir Sejarah” (Fukuyama 1989).
Saat itu tidak ada lagi ideologi yang signifikan rezim demokrasi liberal tidak ada saingan lagi. Para ahli berspekulasi bahwa gelombang ketiga demokratisasi telah berakhir (Diamond 1996); mereka ada benarnya. Di beberapa Negara, telah ada berbalik kea rah kekuasaan otoriter. Selain itu sebagian dari Negara-negara transisi yang belum demokrasi penush, dalam fase pembukaan demokrasi atau ketika teleh memasuki situasi demokratis “berhenti”. Secara tidak langsung transisi dari otoritarianisme.
Anis Bawesdan,dalam tulisannya di Artikelnya di Harian Umum Kompas, menjelaskan bahwa Demokratisasi di Indonesia berjalan dengan relatif baik. Dalam waktu 10 tahun terjadi transformasi besar-besaran di sebuah bangsa dengan penduduk 240 juta dan membentang ribuan kilometer di khatulistiwa. Transformasi dari politik otoriter ke demokratis dan dari pemerintahan sentralistis ke desentralistis merupakan prestasi yang mencengangkan dunia.
Proses transformasi ini berjalan jauh dari sempurna dan terencana. Ada deretan masalah yang masih harus diselesaikan. Akan tetapi, harus diakui, hanya sedikit bangsa yang memiliki stamina untuk menjalankan transformasi serumit ini. Dalam situasi seperti ini diperlukan kesadaran kolektif untuk berpikir dan mengelola perubahan dalam perspektif jangka panjang.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara. Istilah ini berasal dari dua kata Yunani. Demo (orang) dan Kartos (Pemerintahan). Ini kedengarannya sederhana, tetapi tidak, karena hal itu menimbulkan banyak pertanyaan sulit (Held, 2006), misalnya : Orang-orang ? Masyarakat macam apa yang harus tunduk kepada aturan demokratis ? Tradisi liberal yang dominan mengandung ketegangan dalam refleksi pertanyaan ini yaitu menyagkut liberalism, tidak hanya dasar-dasar demokras kekuasan Negara, tetapi juga menetapkan batas-batas tajam kekuasan Negara.
Negara Liberal perjuangannya untuk membagai pola kekuasaan dan penciptaan hubungan sosial masyarakat sipil, termasuk usaha pihak swasta, lembaga-lembaga kemasyarakatan, keluaraga, dan kehidupan pribadi, bisa berkembagng tanpa campur tangan Negara. Elemn pentung dalam hal ini adalah dukungan dari ekonomi pasar berdasarkan rasa hormat terhadap hak milik pribadi.
Tradisi yang menjadi liberal demokrasi (dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan Negara atas masyarakat sipil) dan kebijakan demokratis (bertujuan untuk menciptakan struktur yang aman dan terstruktur dan popular bagi pemegang mandate kekuasaan Negara).
Beberapa kaum liberal awal sudah keberatan tentang demokrasi, takut bahwa hal itu akan menghalangi pembentukan masyarakat liberal (Therbon 1977). Perkembangan pemikiran demokrasi liberal berkembang menuju kompleks pengaturan hubungan (antara unsure-unsur teori ini. Dalam perdebatan mengenai hubungan antara kapitalisme dan demokrasi, tradisi liberalis hanya menyatakan bahwa system kapitalis dapat memberikan dasar yang diperlukan bagi kebebasan dan demokrasi.
Menurut Coen Pontoh, dikutip Rita Olivia Tambunan, Model transisi demokrasi, Indonesia saat ini adalah sebuah model yang berlaku di mana-mana di dunia yaitu modernization via internationalitation. Model transisi demokrasi ini memang lebih mengutamakan demokratisasi prosedural dan pro-pasar bebas; memperalat masyarakat sipil untuk terus mengingatkan bahwa peran Negara hanyalah pada persoalan politik dan tidak boleh mengintervensi ruang ekonomi yang harus diserahkan pada pasar.
Coen Pontoh menyatakan bahwa gerakan pro-demokrasi di Indonesia harus melawan perkembangan ini dengan melakukan demokratisasi yang menentang berlakunya neo-liberalisme (democratisation against neo-liberalism). Belajar dari pengalaman demokrasi di Rusia, Coen menyatakan tidak ada bukti faktual bahwa pemberlakuan nasionalisme ekonomi menyebabkan kebangkrutan ekonomi suatu negara, justru pemberlakuan neo-liberalismelah yang menyebabkan kebangkrutan ekonomi negara.
Satu-satunya kekuatan yang bisa menahan lajur neo-liberalisme adalah Negara. Dengan memberlakukan nasionalisme ekonomi, negara akan mampu berbicara lebih tentang peningkatan anggaran untuk kepentingan publik (kesehatan, pendidikan, subsidi kebutuhan pokok). Gagasan nasionalisme ekonomi adalah gagasan yang harus dikerjakan di dua arah secara bersamaan: demokratisasi dari bawah dan transformasi dari atas (democratisationfrom below and transformation from above). “Tidak boleh memberikan cek kosong kepada Pemerintah begitu saja.” Artinya rakyat harus memiliki ruang bebas untuk ikut menentukan arah kebijakan politik.
Hsail Riset DEMOS, yang dilakukan di 29 Propinsi terdapat 10 besar terbaik kinerja perbaikan kualitas dan istitusi demokrasi, di antaranya adalah di urutan pertama, kebebasan berbicara, berserikat, dan berorganisasi mencapai 18,6 persen. Di urutan kedua, Jaminan bagi Pers, seniman dan akademisi untuk bebas tanpa ancaman dan intimidasi menyuarakan kritik terhadap pemerintah/pihak-pihak yang berpengaruh 14,6 persen.
Di urutan ketiga Kebebasan membentuk partai, merekrut anggota, dan mengkampanyekan calon-calon untuk menduduki kekuasaan pemerintah 11,0 persen. Urutan keeempat, Partisipasi warga Negara dalam organisasi-organisasi independent, kelompok-kelompok kewargaan, gerakan sosial, dan serikat buruh 10,5 persen. Di urutan kelima Kebebasan beragama, menggunakan bahasa, dan melestarikan kebudayaan 8,5 persen. Urutan keenam Kebebasan untuk mendirikan serikat buruh 5,4 persen.
Urutan ketujuh Akses yang luas kepada media, unit kebudayaan, dan universitas untuk mendapatkan persfektip yang berbeda 5,0 persen. Di urutan ke-delapan Kesetaraan dan emansipasi jender 4,3 persen. Di urutan kesembilan, Transparansi, akuntabilitas, dan demokratis tidaknya organisasi-organisasi masyarakat sipil 3,4 persen, dan urutan kesepuluh adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan jujur serta mekanisme pemilihan transparan 3,0 persen.
Catatan ; Pada riset putaran pertama ini, DEMOS mengidentifikasi 35 jenis hak dan institusi yang dianggap penting untuk memajukan tujuan-tujuan demokrasi, yaitu kontrol rakyat atas masalah-masalah publik atas dasar persamaan kedudukan politik. Ke-35 hak dan institusi demokrasi yang dapat digolongkan dalam 3 kategori besar yaitu :
(1) Kewarganegaraan, hukum, dan hak-hak;
(2) Pemerintahan yang representatif dan akuntabel; dan
(3) Masyarakat sipil yang berorientasi demokratis.
Hak-hak demokrasi adalah yang menyangkut kebebasan atau jasa dimana individu atau kelompok diandaikan dijamin untuk mendapatkannya. Sedangkan institusi-institusi demokrasi secara umum dapat didefinisikan sebagai ‘aturan permainan’ (rules of the game). Institusi demokrasi formal misalnya dalam bentuk hukum dan perundang-undangan. Institusi demokrasi bisa juga diakui secara informal dalam bentuk ‘aturan perilaku’ (rules of conduct), misalnya partai politik haruslah mencerminkan pandangan dan kepentingan anggotanya.
10 Besar Demokrasi yang buruk kinerjanya yaitu, urutan pertama, kepatuhan pemerintah dan pejabat pemerintah terhadap hokum mencapai 10,5 persen, selanjutnya Keadilan untuk semua dan independensi lembaga peradilan mencapai 10,2 persen. Ketiga Independesi partai-partai dari politik uang dan kekuasaan 9,1 persen, keempat Independensi kekuasaan pemerintah dan perlawanan terhadap berbagai bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan 6,8 persen, Kelima Pertanggungjawaban kekuasaan militer dan kepolisian pada pemerintah sipil terpilih dan kepada public 6,6 persen.
Keenam Hak bekerja/berusaha dan memperoleh jaminan sosial serta terpenuhinya kebutuhan dasar termasuk kesehatan 5,5 persen. Kedelapan Sikap partai-partai terhadap isu-isu dan kepentingan vital di masyarakat 4,8 persen kesembilan Keterbukaaan dan akuntabilitas pemerintah terpilih di tingkat pusat dan daerah 3,6 persen. Aksebilitas wakil-wakil terpilih terhadap para konstituennya dan petugas pelayan public pada masyarakat yang dilayani 3,6 persen.
Dapat disimpuolkan bahwa keleluasan untuk berkegiatan tidak diimbangi dengan kinerja yang baik instrument-instrumen demokrasi yang ada. Nampak ada hasil kerja yang tak seimbang ketika jaminan kebebasan, utamanya yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik, makin baik sementara instrument demokrasi yang ada menunjukan kinerja yang memburuk.
Coen Husein Pontoh, Sekretaris Jenderal PDS (Perhimpunan Demokratik Sosialis), menganalisa situasi ini sebagai akibat dari transisi demokrasi yang hanya diarahkan pada sebuah proses ndemokrasi prosedural semata. Menurutnya, sebagian besar aktor pro-demokrasi yang ada meluangkan banyak energi pada proses pelembagaan demokrasi, bukan pada isi/substansi daridemokrasi.
Sebagai contoh, Coen menyebutkan adanya berbagai bentuk kebijakan Negara yang mengakomodasi pembentukan institusi-institusi masyarakat sipil (ornop, kelompok-kelompokperempuan) atau pun upaya untuk mereformasinya institusi seperti Mahkamah Agung, DPR RI, dan pembentukan Komisi-komisi tertentu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemeriksaan Kekayaan Negara (KPKN).
Sayangnya, tidak ada perhatian serius tentang siapa yang berhak untuk mengisi institusi-institusi demokrasi tersebut. Subyek yang dihasilkan adalah figur pemimpin yang tidak populer; tidak berasal dari dan tidak menyuarakan kepentingan
rakyat. Akibatnya, keputusan-keputusan politiknya pun tidak populis dan terus-menerus diganggu oleh berbagai protes rakyat.
Coen menyatakan bahwa model transisi demokrasi yang mementingkan pembangunan prosedural demokrasi seperti ini sebenarnya lahir dari mereka yang pro-pasar bebas. Pada satu sisi ada pengakuan dan penghormatan atas hak-hak sipil dan politik, tetapi di sisi lain amatmendukung pemberlakuan pasar bebas yang abai pada isu hak-hak ekonomi-sosial-budaya (yang pada tataran tertentu memang selalu menjadi penghalang utama berlakunya pasar bebas).
Pemimpin yang lahir dari situasi seperti ini adalah mereka yang lahir dari kekuataan oligarkhi modal yang amat bersandar pada kekuatan militer untuk menjaga agar program-program politiknya yang tidak populis bisa tetap berjalan. Itulah situasi Indonesia kini yang mengambil jalur demokrasi prosedural melahirkan situasi dimana ;
(1) mengutamakan pembangunan institusi demokrasi,
(2) pasar bebas semakin menunjukkan eksistensinya dalam kehidupan politik negara, (3) penghancuran kekuatan rakyat dengan terus memelihara suara massa mengambang, dan
(4) militerisme yang terus berkesempatan bercokol dalam ruang politik. Ironisnya, menurut Coen, kebanyakan aktor pro-demokrasi saat ini justru menganggap bahwa situasi sekarang sudah baik dan kalaupun demokrasi belum ideal ini hanyalah sebagai fase awal dari demokratisasi.
Georg Sorensen dalam tulisan Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society in Global Perspective, menuliskan. Dalam hal ini, Robert Dahl: menyarankan konsep demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memenuhi kondisi berikut:
Yang bermakna dan ekstensif kompetisi di antara individu dan kelompok yang terorganisir (khususnya partai politik).
Kekuatan politik. Sangat inklusif tingkat partisipasi politik seseorang dalam pemilihan pemimpin dan partai politik, setidaknya melalui kesetaraan dan adil, sehingga lebih (dewasa) adalah kelompok sosial dikecualikan. Suatu tingkat kebebasan sipil dan politik - kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan untuk dari dan bergabung dengan organisasi - cukup untuk menjamin integritas kompetisi politik partisipasi anda (Dahl, 1989; lihat Diamond et al. 1988; Tilly 2007).
Sumber Bacaan :
1.Georg Sorensen dalam tulisan,
Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society
in Global Perspective.
2.Anis Bawesdan, Harian KOMPAS, www.unisosdem.org
3.Rita Olivia Tambunan, Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia,
Penelitian DEMOS
Model Transition Toward Democracy, dimana suatu negra memiliki satu kondisi backround - persatuan nasional - yang harus dimiliki. Untuk dan melakukan transisi menuju demokrasi. Di mana mayoritas warga negara harus "tidak ada keraguan atau mental yang sebagai komunitas politik milik mereka" (Rustow 1970:350).
Sebelum menuju proses transisi Persatuan nasional harus diutamakan. Dari berbagai kelompok, etnis yang ada di sebuah Negara. Pertanyaan-pertanyaan tentang Negara demokratis, yang harus diselesaikan sebelum nantinya memasuki era transisi ke arah demokrasi yang layak.
Fase persiapan yang pertama dan terutama berisi apa yang disebut Rustow berkepanjangan dan tidak meyakinkan strungle politik. Individu, kelompok, dan kelas penguasa nondemocratic yang menantang. Demokrasi mungkin bukan tujuan utama mereka, melainkan dapat menjadi sarana untuk mengakhiri lain atau produk sampingan dari kekuatan ujung lain, seperti masyarakat yang lebih setara dengan distribusi kekayaan yang lebih baik.
Komposisi dari kelompok-kelompok di balik tantangan untuk penguasa bervariasi dari satu negara ke negara lain dan lebih dari periode waktu. Fase keputusan berisi keputusan yang disengaja pada bagian dari pemimpin politik untuk melembagakan beberapa aspek penting prosedur demokratis "(Rustow 1970: 355).
Di Indonesia Fase demokratisasi yang dimulai sejak era 1998, Orde Reformasi mulai dikibarkan setelah 32 tahun Indonesia berada dalam rezim orde baru, yang otoriter. Dalam Tulisan Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia, Rita Olivia Tambunan menyebutnya Proses Demokrasi Prosedural, Gerakan demokrasi di Indonesia pasca 1998 mengalami pasang surut.
Pertengahan tahun 1998,ketika gerakan mahasiswa mempelopori lahirnya gerakan reformasi dengan menurunkan Soeharto, seolah ada ‘darah’ baru untuk merevitalisasi konsep-konsep demokrasi yang pernahmenjadi barang haram pada masa rejim diktator Orde Baru. Pasca tahun 1998, para aktor prodemokrasi–secara sendiri maupun bersama– lebih memiliki peluang untuk melakukan berbagai aktivitas memajukan gerakan demokrasi di Indonesia. Ini adalah sebuah ‘kemewahan’ yang tersedia setelah lebih dari 32 tahun masa kekuasaan Orde Baru, para aktor pro-demokrasi mengalami berbagai ancaman –fisik maupun psikis– untuk berkegiatan.
Fase pertama era Demokratisasi di Di Indonesia di mulai. Rakyat sudah jenuh dengan gaya kepemimpinan otoriter, orde baru. Kesepakatan rakyat dilakukan dengan kekuatan aksi massa yang besar di setiap kota besar, dengan aksi demontrasi besar-besaran yang tergabung dari berbagai macam aliansi, rakyat. Seperti Petani, Pelayan, Buruh Pabrik, Profesional, Pengusaha, mahasiswa dan akademisi. Puncaknya desakan kepada DPR dan MPR dengan cara menduduki gedung yang terhormat itu. 12 tahun sudah reformasi dilakukan, nampaknya Indonesia masih harus belajar berdemokrasi dan mengembangkannya karena tujuan reformasi belum selesai.
Georg Sorensen dalam tulisan Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society in Global Perspective, menuliskan. Transisi ini disebut sebagai “gelombang ketiga” ekspansi kea rah demokratis (Samuel Hulington 1991) ; gelombang awal di mulai abad kesembilanbelas, awal abad keduapuluh dan setelah Perang Dunia II. Meeka membawa optimism liberal besar , termasuk klaim bahwa manusia telah mencapai “Akhir Sejarah” (Fukuyama 1989).
Saat itu tidak ada lagi ideologi yang signifikan rezim demokrasi liberal tidak ada saingan lagi. Para ahli berspekulasi bahwa gelombang ketiga demokratisasi telah berakhir (Diamond 1996); mereka ada benarnya. Di beberapa Negara, telah ada berbalik kea rah kekuasaan otoriter. Selain itu sebagian dari Negara-negara transisi yang belum demokrasi penush, dalam fase pembukaan demokrasi atau ketika teleh memasuki situasi demokratis “berhenti”. Secara tidak langsung transisi dari otoritarianisme.
Anis Bawesdan,dalam tulisannya di Artikelnya di Harian Umum Kompas, menjelaskan bahwa Demokratisasi di Indonesia berjalan dengan relatif baik. Dalam waktu 10 tahun terjadi transformasi besar-besaran di sebuah bangsa dengan penduduk 240 juta dan membentang ribuan kilometer di khatulistiwa. Transformasi dari politik otoriter ke demokratis dan dari pemerintahan sentralistis ke desentralistis merupakan prestasi yang mencengangkan dunia.
Proses transformasi ini berjalan jauh dari sempurna dan terencana. Ada deretan masalah yang masih harus diselesaikan. Akan tetapi, harus diakui, hanya sedikit bangsa yang memiliki stamina untuk menjalankan transformasi serumit ini. Dalam situasi seperti ini diperlukan kesadaran kolektif untuk berpikir dan mengelola perubahan dalam perspektif jangka panjang.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara. Istilah ini berasal dari dua kata Yunani. Demo (orang) dan Kartos (Pemerintahan). Ini kedengarannya sederhana, tetapi tidak, karena hal itu menimbulkan banyak pertanyaan sulit (Held, 2006), misalnya : Orang-orang ? Masyarakat macam apa yang harus tunduk kepada aturan demokratis ? Tradisi liberal yang dominan mengandung ketegangan dalam refleksi pertanyaan ini yaitu menyagkut liberalism, tidak hanya dasar-dasar demokras kekuasan Negara, tetapi juga menetapkan batas-batas tajam kekuasan Negara.
Negara Liberal perjuangannya untuk membagai pola kekuasaan dan penciptaan hubungan sosial masyarakat sipil, termasuk usaha pihak swasta, lembaga-lembaga kemasyarakatan, keluaraga, dan kehidupan pribadi, bisa berkembagng tanpa campur tangan Negara. Elemn pentung dalam hal ini adalah dukungan dari ekonomi pasar berdasarkan rasa hormat terhadap hak milik pribadi.
Tradisi yang menjadi liberal demokrasi (dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan Negara atas masyarakat sipil) dan kebijakan demokratis (bertujuan untuk menciptakan struktur yang aman dan terstruktur dan popular bagi pemegang mandate kekuasaan Negara).
Beberapa kaum liberal awal sudah keberatan tentang demokrasi, takut bahwa hal itu akan menghalangi pembentukan masyarakat liberal (Therbon 1977). Perkembangan pemikiran demokrasi liberal berkembang menuju kompleks pengaturan hubungan (antara unsure-unsur teori ini. Dalam perdebatan mengenai hubungan antara kapitalisme dan demokrasi, tradisi liberalis hanya menyatakan bahwa system kapitalis dapat memberikan dasar yang diperlukan bagi kebebasan dan demokrasi.
Menurut Coen Pontoh, dikutip Rita Olivia Tambunan, Model transisi demokrasi, Indonesia saat ini adalah sebuah model yang berlaku di mana-mana di dunia yaitu modernization via internationalitation. Model transisi demokrasi ini memang lebih mengutamakan demokratisasi prosedural dan pro-pasar bebas; memperalat masyarakat sipil untuk terus mengingatkan bahwa peran Negara hanyalah pada persoalan politik dan tidak boleh mengintervensi ruang ekonomi yang harus diserahkan pada pasar.
Coen Pontoh menyatakan bahwa gerakan pro-demokrasi di Indonesia harus melawan perkembangan ini dengan melakukan demokratisasi yang menentang berlakunya neo-liberalisme (democratisation against neo-liberalism). Belajar dari pengalaman demokrasi di Rusia, Coen menyatakan tidak ada bukti faktual bahwa pemberlakuan nasionalisme ekonomi menyebabkan kebangkrutan ekonomi suatu negara, justru pemberlakuan neo-liberalismelah yang menyebabkan kebangkrutan ekonomi negara.
Satu-satunya kekuatan yang bisa menahan lajur neo-liberalisme adalah Negara. Dengan memberlakukan nasionalisme ekonomi, negara akan mampu berbicara lebih tentang peningkatan anggaran untuk kepentingan publik (kesehatan, pendidikan, subsidi kebutuhan pokok). Gagasan nasionalisme ekonomi adalah gagasan yang harus dikerjakan di dua arah secara bersamaan: demokratisasi dari bawah dan transformasi dari atas (democratisationfrom below and transformation from above). “Tidak boleh memberikan cek kosong kepada Pemerintah begitu saja.” Artinya rakyat harus memiliki ruang bebas untuk ikut menentukan arah kebijakan politik.
Hsail Riset DEMOS, yang dilakukan di 29 Propinsi terdapat 10 besar terbaik kinerja perbaikan kualitas dan istitusi demokrasi, di antaranya adalah di urutan pertama, kebebasan berbicara, berserikat, dan berorganisasi mencapai 18,6 persen. Di urutan kedua, Jaminan bagi Pers, seniman dan akademisi untuk bebas tanpa ancaman dan intimidasi menyuarakan kritik terhadap pemerintah/pihak-pihak yang berpengaruh 14,6 persen.
Di urutan ketiga Kebebasan membentuk partai, merekrut anggota, dan mengkampanyekan calon-calon untuk menduduki kekuasaan pemerintah 11,0 persen. Urutan keeempat, Partisipasi warga Negara dalam organisasi-organisasi independent, kelompok-kelompok kewargaan, gerakan sosial, dan serikat buruh 10,5 persen. Di urutan kelima Kebebasan beragama, menggunakan bahasa, dan melestarikan kebudayaan 8,5 persen. Urutan keenam Kebebasan untuk mendirikan serikat buruh 5,4 persen.
Urutan ketujuh Akses yang luas kepada media, unit kebudayaan, dan universitas untuk mendapatkan persfektip yang berbeda 5,0 persen. Di urutan ke-delapan Kesetaraan dan emansipasi jender 4,3 persen. Di urutan kesembilan, Transparansi, akuntabilitas, dan demokratis tidaknya organisasi-organisasi masyarakat sipil 3,4 persen, dan urutan kesepuluh adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan jujur serta mekanisme pemilihan transparan 3,0 persen.
Catatan ; Pada riset putaran pertama ini, DEMOS mengidentifikasi 35 jenis hak dan institusi yang dianggap penting untuk memajukan tujuan-tujuan demokrasi, yaitu kontrol rakyat atas masalah-masalah publik atas dasar persamaan kedudukan politik. Ke-35 hak dan institusi demokrasi yang dapat digolongkan dalam 3 kategori besar yaitu :
(1) Kewarganegaraan, hukum, dan hak-hak;
(2) Pemerintahan yang representatif dan akuntabel; dan
(3) Masyarakat sipil yang berorientasi demokratis.
Hak-hak demokrasi adalah yang menyangkut kebebasan atau jasa dimana individu atau kelompok diandaikan dijamin untuk mendapatkannya. Sedangkan institusi-institusi demokrasi secara umum dapat didefinisikan sebagai ‘aturan permainan’ (rules of the game). Institusi demokrasi formal misalnya dalam bentuk hukum dan perundang-undangan. Institusi demokrasi bisa juga diakui secara informal dalam bentuk ‘aturan perilaku’ (rules of conduct), misalnya partai politik haruslah mencerminkan pandangan dan kepentingan anggotanya.
10 Besar Demokrasi yang buruk kinerjanya yaitu, urutan pertama, kepatuhan pemerintah dan pejabat pemerintah terhadap hokum mencapai 10,5 persen, selanjutnya Keadilan untuk semua dan independensi lembaga peradilan mencapai 10,2 persen. Ketiga Independesi partai-partai dari politik uang dan kekuasaan 9,1 persen, keempat Independensi kekuasaan pemerintah dan perlawanan terhadap berbagai bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan 6,8 persen, Kelima Pertanggungjawaban kekuasaan militer dan kepolisian pada pemerintah sipil terpilih dan kepada public 6,6 persen.
Keenam Hak bekerja/berusaha dan memperoleh jaminan sosial serta terpenuhinya kebutuhan dasar termasuk kesehatan 5,5 persen. Kedelapan Sikap partai-partai terhadap isu-isu dan kepentingan vital di masyarakat 4,8 persen kesembilan Keterbukaaan dan akuntabilitas pemerintah terpilih di tingkat pusat dan daerah 3,6 persen. Aksebilitas wakil-wakil terpilih terhadap para konstituennya dan petugas pelayan public pada masyarakat yang dilayani 3,6 persen.
Dapat disimpuolkan bahwa keleluasan untuk berkegiatan tidak diimbangi dengan kinerja yang baik instrument-instrumen demokrasi yang ada. Nampak ada hasil kerja yang tak seimbang ketika jaminan kebebasan, utamanya yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik, makin baik sementara instrument demokrasi yang ada menunjukan kinerja yang memburuk.
Coen Husein Pontoh, Sekretaris Jenderal PDS (Perhimpunan Demokratik Sosialis), menganalisa situasi ini sebagai akibat dari transisi demokrasi yang hanya diarahkan pada sebuah proses ndemokrasi prosedural semata. Menurutnya, sebagian besar aktor pro-demokrasi yang ada meluangkan banyak energi pada proses pelembagaan demokrasi, bukan pada isi/substansi daridemokrasi.
Sebagai contoh, Coen menyebutkan adanya berbagai bentuk kebijakan Negara yang mengakomodasi pembentukan institusi-institusi masyarakat sipil (ornop, kelompok-kelompokperempuan) atau pun upaya untuk mereformasinya institusi seperti Mahkamah Agung, DPR RI, dan pembentukan Komisi-komisi tertentu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemeriksaan Kekayaan Negara (KPKN).
Sayangnya, tidak ada perhatian serius tentang siapa yang berhak untuk mengisi institusi-institusi demokrasi tersebut. Subyek yang dihasilkan adalah figur pemimpin yang tidak populer; tidak berasal dari dan tidak menyuarakan kepentingan
rakyat. Akibatnya, keputusan-keputusan politiknya pun tidak populis dan terus-menerus diganggu oleh berbagai protes rakyat.
Coen menyatakan bahwa model transisi demokrasi yang mementingkan pembangunan prosedural demokrasi seperti ini sebenarnya lahir dari mereka yang pro-pasar bebas. Pada satu sisi ada pengakuan dan penghormatan atas hak-hak sipil dan politik, tetapi di sisi lain amatmendukung pemberlakuan pasar bebas yang abai pada isu hak-hak ekonomi-sosial-budaya (yang pada tataran tertentu memang selalu menjadi penghalang utama berlakunya pasar bebas).
Pemimpin yang lahir dari situasi seperti ini adalah mereka yang lahir dari kekuataan oligarkhi modal yang amat bersandar pada kekuatan militer untuk menjaga agar program-program politiknya yang tidak populis bisa tetap berjalan. Itulah situasi Indonesia kini yang mengambil jalur demokrasi prosedural melahirkan situasi dimana ;
(1) mengutamakan pembangunan institusi demokrasi,
(2) pasar bebas semakin menunjukkan eksistensinya dalam kehidupan politik negara, (3) penghancuran kekuatan rakyat dengan terus memelihara suara massa mengambang, dan
(4) militerisme yang terus berkesempatan bercokol dalam ruang politik. Ironisnya, menurut Coen, kebanyakan aktor pro-demokrasi saat ini justru menganggap bahwa situasi sekarang sudah baik dan kalaupun demokrasi belum ideal ini hanyalah sebagai fase awal dari demokratisasi.
Georg Sorensen dalam tulisan Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society in Global Perspective, menuliskan. Dalam hal ini, Robert Dahl: menyarankan konsep demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memenuhi kondisi berikut:
Yang bermakna dan ekstensif kompetisi di antara individu dan kelompok yang terorganisir (khususnya partai politik).
Kekuatan politik. Sangat inklusif tingkat partisipasi politik seseorang dalam pemilihan pemimpin dan partai politik, setidaknya melalui kesetaraan dan adil, sehingga lebih (dewasa) adalah kelompok sosial dikecualikan. Suatu tingkat kebebasan sipil dan politik - kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan untuk dari dan bergabung dengan organisasi - cukup untuk menjamin integritas kompetisi politik partisipasi anda (Dahl, 1989; lihat Diamond et al. 1988; Tilly 2007).
Sumber Bacaan :
1.Georg Sorensen dalam tulisan,
Democracy and Democractization, dalam Handbook of Politics State and Society
in Global Perspective.
2.Anis Bawesdan, Harian KOMPAS, www.unisosdem.org
3.Rita Olivia Tambunan, Gerakan Kiri dan Demokratisasi di Indonesia,
Penelitian DEMOS
Selasa, 13 April 2010
FILSAFAT SATU
Dalam memandang sebuah realitas. Jika diperlukan, berikan contoh-contoh kongkritnya dalam ilmu masing-masing. Berikan penjelasan secara lengkap mengenai tiga paradigma ontologism (world view) dalam memandang sebuah realitas. Jika diperlukan, berikan contoh-contoh kongkritnya dalam ilmu masing-masing ?
Paradigma Ilmu Komunikasi berdasarkan metodologi penelitiannya, menurut Dedy N. Hidayat (1999) dalam Buku Sosiologi Komunikasi karya Burhan Bungin (2009), yang mengacu pada pemikiran Guba (1990 : 1994) ada (3) paradigma :
(1) paradigma klasik (classical paradigm) ;
(2) paradigma kritis (critical paradigm) ; dan
(3) paradigma konstruktivisme (contructivism paradigm).
Menurut Sendjaja (2005) dalam Burhan Bungin, paradigm klasik (gabungan dari paradigm ‘positivism’ dan post-positivism menurut Guba), menurut Dedy N Hidayat (1999), bersifat ‘interventionist’ yakni melakukan pengujian hipotesis dalam struktur hypotthecito-deductive method, melalui laboratorium, eksperimen, atau survey ekplanatif dengan analisis kuantitatif. Dengan demikian objektivitas, validitas, dan realibilitas diutamakan dalam paradigma ini.
Paradigma kritis lebih berorientasi ‘particivative’ dalam arti menggunakan analisis konverhensif, konstekstual, dan multilevel analisis, sedangkan paradigm konsruktivisme, bersifat reflektif da dialektikal. Menurut paradigma ini, antara peneliti dan subjek yang diteliti, perlu tercipta empati dan interaksi dialektis agar mampu merekonstruksi realitas yang diteliti melalui metode kualitatif seperti observasi partisivasi (participant observation).
Menurut Prof Engkus Koeswarno, Perbedaan Ontologis ;
Paradigma Klasik, Critical Realism: Realitas “nyata” diatur oleh kaidah yang berlaku universal, walaupun kebenaran diperoleh secara probalistik.
Paradigma Konstruktivis, Relativism : Reaalitas merupakan konstruksi sosial. Kebenaran realitas bersifat relative, berlaku konteks sfesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.
Paradigma Kritis, Historical realism : Realitas “semu” (virtual reality) yang telah terbentuk oleh proses sejarah dan kekuatan sosial, budaya, politik, ekonomi, dsb.
Menurut Prof. Dr. Engkus Koeswarno dalam bukunya Fenomenologi (36 : 2009) Menetapkan metodologi sama artinya dengan mendeskripsikan paradigma atau cara pandang terhadap realitas. Berkaitan dengan hal ini, bagaimana sebenarnya posisi metodologi fenomenologi ? pada dasarnya fenomenologi cenderung untuk menggunakan paradigma penelitian kualitatif sebagai landasan metodologisnya.
Berikut ini perlu diuraikan sifat-sifat dasar penelitian kualitatif yang relevan menggambarkan posisi metodologis fenomenologi dan membedakannya dari penelitian kuantitatif :
(1) Menggali nilai-nilai dalam pengalaman dan kehidupan manusia.
(2) Fokus penelitian adalah pada keseluruhannya, bukan pada perbagian yang membentuk keseluruhan itu.
(3) Tujuan penelitian adalah menemukan makna dan hakikat dari pengalaman, bukan sekedar mencari penjelasan atau mencari ukuran-ukuran dari realitas.
(4) Memperoleh gambaran kehidupan dari sudut pandang orang pertama, melalui wawancara formal dan informal.
(5) Data yang diperoleh adalah dasar bagi pengetahuan ilmiah untuk memehami perlikau manusia.
(6) Pertanyaan yang dibuat merefleksikan kepentingan, keterlibatan dan komitmen pribadi dari peneliti.
Sifat-sifat penelitian kualitatif tersebut, akan sejalan dengan ciri-ciri penelitian fenomenologi berikut ini :
(1) Fokus pada sesuatu yang Nampak, kembali kepada yang sebenarnya (esensi), keluar dari rutinitas, dan keluar dari apa yang diyakini sebagai kebenaran dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Fenomenologi tertarik dengan keseluruhan, dengan mengamati entitas dari berbagai sudut pandang dan persfektif, sampai didapat pendangan esensi dari pengalaman atau fenomena yang diamati.
(3) Fenomenologi mencari makna dan hakikat dari penampakan, dengan intuisi dan refleksi dalam tindakan sadar melalui pengalaman. Makna ini yang pada akhirnya membawa kepada ide, konsep, penilaian dan pemahaman yang hakiki.
(4) Fenomenologi mendeskripsikan pengalaman, bukan menjelaskan atau menganalisisnya. Sebuah deskripsi fenomenologi akan sangat dekat dengan kelamiahan (tekstur, kualitas, dan sifat-sifat penunjang) dari sesuatu. Sehingga deskripsi akan mempertahankan fenomena itu seperti apa adanya, dan menonjolkan sifat alamiah dan makna dibaliknya. Selain itu, deskripsi juga akan membuat fenomena “hidup” dalam term yang akurat dan lengkap. Dengan kata lain sama “hidup” –nya antara yang tampak dalam kesadaran dengan yang terlihat oleh panca indera.
(5) Fenomenologi berakar pada pertanyaan-pertanyaan yang langsung berhubungan dengan makna dari fenomena yang diamati. Dengan demikian peneliti fenomenologi akan sangat dekat dengan fenomena yang diamati. Analoginya peneliti itu menjadi salah satu bagian puzzle dari sebuah kisah biografi.
(6) Integritas dari subjek dan objek. Persepsi peneliti akan sebanding/sama dengan apa yang dilihatnya/didengarnya. Pengalaman akan suatu tindakan akan membuat objek menjadi subjek, dan subjek menjadi objek.
(7) Investigasi yang dilakukan dalam kerangka intersubjektif, realitas adalah salah satu bagian dari proses secara keseluruhan.
(8) Data yang diperoleh (melalui berpikir, intuisi, refleksi, dan penilaian) menjadi bukti-bukti utama dalam pengetahuan ilmiah.
(9) Pertanyaan-pertanyaan penelitian harus dirumuskan dengan sangat hati-hati. Setiap kata harus dipilih, di mana kata yang terpilih adalah kata yang aling utama, sehingga dapat menunjukan makana yang utama pula. Dengan demikian, jelaslah bahwa bahwa fenomenologi sangat relevan menggunakan peneliti kualitatif ketimbang penelitian kuantitatif, dalam mengungkapkan realitas.
Catatan
Bungin, Burhan, Sosiologi Komunikasi, Kencana, Jakarta, 2009
Koeswarno, Engkus, Fenomenologi, Widya Padjajaran, Bandung, 2009
Paradigma Ilmu Komunikasi berdasarkan metodologi penelitiannya, menurut Dedy N. Hidayat (1999) dalam Buku Sosiologi Komunikasi karya Burhan Bungin (2009), yang mengacu pada pemikiran Guba (1990 : 1994) ada (3) paradigma :
(1) paradigma klasik (classical paradigm) ;
(2) paradigma kritis (critical paradigm) ; dan
(3) paradigma konstruktivisme (contructivism paradigm).
Menurut Sendjaja (2005) dalam Burhan Bungin, paradigm klasik (gabungan dari paradigm ‘positivism’ dan post-positivism menurut Guba), menurut Dedy N Hidayat (1999), bersifat ‘interventionist’ yakni melakukan pengujian hipotesis dalam struktur hypotthecito-deductive method, melalui laboratorium, eksperimen, atau survey ekplanatif dengan analisis kuantitatif. Dengan demikian objektivitas, validitas, dan realibilitas diutamakan dalam paradigma ini.
Paradigma kritis lebih berorientasi ‘particivative’ dalam arti menggunakan analisis konverhensif, konstekstual, dan multilevel analisis, sedangkan paradigm konsruktivisme, bersifat reflektif da dialektikal. Menurut paradigma ini, antara peneliti dan subjek yang diteliti, perlu tercipta empati dan interaksi dialektis agar mampu merekonstruksi realitas yang diteliti melalui metode kualitatif seperti observasi partisivasi (participant observation).
Menurut Prof Engkus Koeswarno, Perbedaan Ontologis ;
Paradigma Klasik, Critical Realism: Realitas “nyata” diatur oleh kaidah yang berlaku universal, walaupun kebenaran diperoleh secara probalistik.
Paradigma Konstruktivis, Relativism : Reaalitas merupakan konstruksi sosial. Kebenaran realitas bersifat relative, berlaku konteks sfesifik yang dinilai relevan oleh pelaku sosial.
Paradigma Kritis, Historical realism : Realitas “semu” (virtual reality) yang telah terbentuk oleh proses sejarah dan kekuatan sosial, budaya, politik, ekonomi, dsb.
Menurut Prof. Dr. Engkus Koeswarno dalam bukunya Fenomenologi (36 : 2009) Menetapkan metodologi sama artinya dengan mendeskripsikan paradigma atau cara pandang terhadap realitas. Berkaitan dengan hal ini, bagaimana sebenarnya posisi metodologi fenomenologi ? pada dasarnya fenomenologi cenderung untuk menggunakan paradigma penelitian kualitatif sebagai landasan metodologisnya.
Berikut ini perlu diuraikan sifat-sifat dasar penelitian kualitatif yang relevan menggambarkan posisi metodologis fenomenologi dan membedakannya dari penelitian kuantitatif :
(1) Menggali nilai-nilai dalam pengalaman dan kehidupan manusia.
(2) Fokus penelitian adalah pada keseluruhannya, bukan pada perbagian yang membentuk keseluruhan itu.
(3) Tujuan penelitian adalah menemukan makna dan hakikat dari pengalaman, bukan sekedar mencari penjelasan atau mencari ukuran-ukuran dari realitas.
(4) Memperoleh gambaran kehidupan dari sudut pandang orang pertama, melalui wawancara formal dan informal.
(5) Data yang diperoleh adalah dasar bagi pengetahuan ilmiah untuk memehami perlikau manusia.
(6) Pertanyaan yang dibuat merefleksikan kepentingan, keterlibatan dan komitmen pribadi dari peneliti.
Sifat-sifat penelitian kualitatif tersebut, akan sejalan dengan ciri-ciri penelitian fenomenologi berikut ini :
(1) Fokus pada sesuatu yang Nampak, kembali kepada yang sebenarnya (esensi), keluar dari rutinitas, dan keluar dari apa yang diyakini sebagai kebenaran dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Fenomenologi tertarik dengan keseluruhan, dengan mengamati entitas dari berbagai sudut pandang dan persfektif, sampai didapat pendangan esensi dari pengalaman atau fenomena yang diamati.
(3) Fenomenologi mencari makna dan hakikat dari penampakan, dengan intuisi dan refleksi dalam tindakan sadar melalui pengalaman. Makna ini yang pada akhirnya membawa kepada ide, konsep, penilaian dan pemahaman yang hakiki.
(4) Fenomenologi mendeskripsikan pengalaman, bukan menjelaskan atau menganalisisnya. Sebuah deskripsi fenomenologi akan sangat dekat dengan kelamiahan (tekstur, kualitas, dan sifat-sifat penunjang) dari sesuatu. Sehingga deskripsi akan mempertahankan fenomena itu seperti apa adanya, dan menonjolkan sifat alamiah dan makna dibaliknya. Selain itu, deskripsi juga akan membuat fenomena “hidup” dalam term yang akurat dan lengkap. Dengan kata lain sama “hidup” –nya antara yang tampak dalam kesadaran dengan yang terlihat oleh panca indera.
(5) Fenomenologi berakar pada pertanyaan-pertanyaan yang langsung berhubungan dengan makna dari fenomena yang diamati. Dengan demikian peneliti fenomenologi akan sangat dekat dengan fenomena yang diamati. Analoginya peneliti itu menjadi salah satu bagian puzzle dari sebuah kisah biografi.
(6) Integritas dari subjek dan objek. Persepsi peneliti akan sebanding/sama dengan apa yang dilihatnya/didengarnya. Pengalaman akan suatu tindakan akan membuat objek menjadi subjek, dan subjek menjadi objek.
(7) Investigasi yang dilakukan dalam kerangka intersubjektif, realitas adalah salah satu bagian dari proses secara keseluruhan.
(8) Data yang diperoleh (melalui berpikir, intuisi, refleksi, dan penilaian) menjadi bukti-bukti utama dalam pengetahuan ilmiah.
(9) Pertanyaan-pertanyaan penelitian harus dirumuskan dengan sangat hati-hati. Setiap kata harus dipilih, di mana kata yang terpilih adalah kata yang aling utama, sehingga dapat menunjukan makana yang utama pula. Dengan demikian, jelaslah bahwa bahwa fenomenologi sangat relevan menggunakan peneliti kualitatif ketimbang penelitian kuantitatif, dalam mengungkapkan realitas.
Catatan
Bungin, Burhan, Sosiologi Komunikasi, Kencana, Jakarta, 2009
Koeswarno, Engkus, Fenomenologi, Widya Padjajaran, Bandung, 2009
FILSAFAT DUA
Jika ada sebuah komentar : “Untuk studi pada jenjang magister dan doktor yang penting adalah memahami sedetail mungkin bidang ilmu yang kongkrit ditekuninya, bukan memahami filsafat yang lebih abstrak”.
Saya berpendapat, bahwa Filsafat harus di fahami juga oleh mahasiswa program magister dan doktor. Kenapa, kita sebagai manusia menuntut ilmu bukan untuk gaya-gayaan atau gengsi, mengejar prestise namun untuk lebih mengembangkan diri dan bermanfat untuk diri sendiri kemudian untuk orang lain. Dengan mempelajari Filsafat kita berharap lebih bijaksana dalam bertindak. Berpikir lebih jernih untuk melangkah maju menapak hari demi hari. Apalagi sebagai umat manusia dalam perkembangan jaman saat ini, harus dibarengi dengan pijakan filsafat yang mumpuni. Mengetahui landasan munculnya ilmu pengetahuan.
Karena dalam Filsafat seperti ditulis oleh Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. dalam bukunya yang berjudul Fenomenologi (29 : 2009), bahwa pada umumnya pembahasan Filosofis selalu melibatkan empat bidang inti, yakni ontology, epsitomologi, etika, dan logika. Keempat bidang inilah yang menjadi dasar bagi semua ilmu pengetahuan.
Menurut Socrates dan Plato, filsafat dimulai dari etika, sedangkan menurut Aristoteles filsafat dimualai dari metafisika atau ontologi. Descrates menempatkan epistomologi sebagai bidang filsafat yang utama, seperti halnya Russel yang menempatkan logika sebagai bidang filsafat yang utama. Pada sisi lain, Husseri beranggapan bahwa fenomenologi-lah yang menjadi inti dari filsafat, Husseri beranggapan bahwa fenomenologi-lah yang menjadi inti dari filsafat. Husseri adalah filsuf pertama yang memasukan fenomenologi sebagai bidang inti filsafat selain yang empat tadi.
Sedangkan Filsapat seperti di tulis oleh Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya yang berjudul Filsapat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer (19 : 2007), Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang kita tahu. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah kita ketahui dalam kesemestaan yang seakan tak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah kita jangkau.
Ilmu merupakan pengetahuan yang kita gumuli sejak bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti kita berterus terang kepada diri kita sendiri : Apakah sebenarnya yang saya ketahui tentang ilmu ? Apakah cirri-cirinya yang hakiki ang membedakan ilmu dari pengetahuan-pengetahuan lainnya yang bukan ilmu ? Bagaimana saya ketahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar ? Kriteria apa yang kita pakai dalam menentukan kebenaran secara ilmiah ? Mengapa kita mesti mempelajari ilmu ? Apakah kegunaan yang sebenarnya ?
Demikian juga berfilsafat berarti terendah hati mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah kita ketahui : Apakah ilmu mencakup segenap pengetahuan yang seyogyanya saya ketahui dalam kehidupan ini ? Di batas manakah ilmu mulai dan di batas manakah dia berhenti ? Kemanakah saya harus berpaling di batas ketidaktahuan ini ? Apakah kelebihan dan kekurangan ilmu ? (Mengetahui kekurangan bukan berarti merendahkanmu, namun secara sadar memanfaatkan, untuk terlebih jujur dalam mencintaimu).
Sumber Bacaan
Koeswarno, Engkus, Fenomenologi, Widya Padjajaran, Bandung, 2009
Suriasumantri, Jujun S, Filsapat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2009
Saya berpendapat, bahwa Filsafat harus di fahami juga oleh mahasiswa program magister dan doktor. Kenapa, kita sebagai manusia menuntut ilmu bukan untuk gaya-gayaan atau gengsi, mengejar prestise namun untuk lebih mengembangkan diri dan bermanfat untuk diri sendiri kemudian untuk orang lain. Dengan mempelajari Filsafat kita berharap lebih bijaksana dalam bertindak. Berpikir lebih jernih untuk melangkah maju menapak hari demi hari. Apalagi sebagai umat manusia dalam perkembangan jaman saat ini, harus dibarengi dengan pijakan filsafat yang mumpuni. Mengetahui landasan munculnya ilmu pengetahuan.
Karena dalam Filsafat seperti ditulis oleh Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. dalam bukunya yang berjudul Fenomenologi (29 : 2009), bahwa pada umumnya pembahasan Filosofis selalu melibatkan empat bidang inti, yakni ontology, epsitomologi, etika, dan logika. Keempat bidang inilah yang menjadi dasar bagi semua ilmu pengetahuan.
Menurut Socrates dan Plato, filsafat dimulai dari etika, sedangkan menurut Aristoteles filsafat dimualai dari metafisika atau ontologi. Descrates menempatkan epistomologi sebagai bidang filsafat yang utama, seperti halnya Russel yang menempatkan logika sebagai bidang filsafat yang utama. Pada sisi lain, Husseri beranggapan bahwa fenomenologi-lah yang menjadi inti dari filsafat, Husseri beranggapan bahwa fenomenologi-lah yang menjadi inti dari filsafat. Husseri adalah filsuf pertama yang memasukan fenomenologi sebagai bidang inti filsafat selain yang empat tadi.
Sedangkan Filsapat seperti di tulis oleh Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya yang berjudul Filsapat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer (19 : 2007), Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita tahu dan apa yang kita tahu. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah kita ketahui dalam kesemestaan yang seakan tak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah kita jangkau.
Ilmu merupakan pengetahuan yang kita gumuli sejak bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti kita berterus terang kepada diri kita sendiri : Apakah sebenarnya yang saya ketahui tentang ilmu ? Apakah cirri-cirinya yang hakiki ang membedakan ilmu dari pengetahuan-pengetahuan lainnya yang bukan ilmu ? Bagaimana saya ketahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar ? Kriteria apa yang kita pakai dalam menentukan kebenaran secara ilmiah ? Mengapa kita mesti mempelajari ilmu ? Apakah kegunaan yang sebenarnya ?
Demikian juga berfilsafat berarti terendah hati mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah kita ketahui : Apakah ilmu mencakup segenap pengetahuan yang seyogyanya saya ketahui dalam kehidupan ini ? Di batas manakah ilmu mulai dan di batas manakah dia berhenti ? Kemanakah saya harus berpaling di batas ketidaktahuan ini ? Apakah kelebihan dan kekurangan ilmu ? (Mengetahui kekurangan bukan berarti merendahkanmu, namun secara sadar memanfaatkan, untuk terlebih jujur dalam mencintaimu).
Sumber Bacaan
Koeswarno, Engkus, Fenomenologi, Widya Padjajaran, Bandung, 2009
Suriasumantri, Jujun S, Filsapat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2009
Rabu, 07 April 2010
FILSAFAT TIGA
Knower dalam Filsafat dan ilmu adalah di mana dalam knower terdapat dua unsur yakni indra dan pikiran, maka sadari itu unsur ilmu pengetahuan adalah indra, pikiran dan known. Manusia mempunyai naluri untuk mengembangkan ilmu pengetahuannya yakni dengan bahasa yang komunikatif dan daya nalar. Bahasa merupakan media yang tepat untuk mengkomunikasikan informasi dan jalan pikirannya, dan dengan kemampuan berpikir manusia mampu mengembangkan suatu hal.
Knowing, Salah satu keunggulan manusia dibandingkan dengan makhluk lainnya di muka bumi adalah dimilikinya kemampuan untuk berfikir atau dalam bahasa psikologi dikenal dengan istilah kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif inilah yang memungkinkan manusia untuk dapat memiliki sejumlah pengetahuan (knowledge) guna kepentingan kelangsungan hidupnya.
Dengan pengetahuan yang dimilikinya, seorang manusia dapat mengingat, memahami, merencanakan, atau memecahkan berbagai masalah kehidupan yang yang sangat kompleks sekalipun.
Berbicara tentang pengetahuan manusia, Wayne K. Hoyt dan Cecil G. Miskel (2001) mengemukakan tentang dua jenis pengetahuan, yaitu :
1. general knowledge; pengetahuan yang diterapkan dalam berbagai situasi.
2. specific knowledge; yaitu pengetahuan yang berkenaan dengan tugas atau persoalan tertentu.
Sementara itu, Paris dan Cuningham (1996) mengkategorikan pengetahuan ke dalam tiga bagian yaitu:
1. declarative knowledge; pengetahuan untuk menerangkan sesuatu (knowing what).
2. procedural knowledge; pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu (knowing how).
3. conditional knowledge; pengetahuan tentang kapan dan mengapa (knowing when dan why), yang merupakan penerapan dari declarative knowledge dan conditional knowledge
Bagaimana seseorang dapat memperoleh pengetahuan ? Untuk jawabannya bisa dijelaskan dari berbagai teori belajar. Kalangan behaviorist beranggapan bahwa pengetahuan seseorang diperoleh melalui upaya-upaya pengkondisian (conditioning) dengan menciptakan stimulus-stimulus tertentu yang bersumber dari lingkungan sehingga pada gilirannya dapat diperoleh respon-respon tertentu.
Kekuatan utamanya terletak pada pemberian reinforcement atas respon-respon yang dihasilkan. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan dengan cara trial and error, latihan secara berulang-ulang, atau meniru dari orang lain.
Sementara kalangan Cognitivist beranggapan bahwa pengetahuan manusia diperoleh melalui persepsinya terhadap stimulus dengan menggunakan alat dria, hasil persepsi berupa informasi akan disimpan dalam sistem memori untuk diolah dan diberikan makna, selanjutnya.informasi tersebut digunakan (retrieval) pada saat diperlukan. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan dengan mengoptimalkan kemampuan perseptual dan perhatiannya serta mengatur penyimpanan informasi secara tertib.
Kalangan konstruktivist ala Piaget berpandangan bahwa seseorang memperoleh pengetahuan dengan cara mengasosiasikan dan mengakomodasikan pengetahuan yang telah ada dalam dirinya dengan pengetahuan yang diterimanya sehingga membentuk pengetahuan baru, melalui usaha aktif inidividu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Tentunya, masih banyak pandangan-pandangan lainnya tentang bagaimana seseorang dapat memperoleh pengetahuan.
Terlepas dari berbagai pandangan yang ada, bahwa sumber pengetahuan di dunia ini betapa kaya dan luasnya, sehingga manusia tidak mungkin dapat menjangkau seluruhnya dan pengetahuan yang kita miliki hanya baru sebagian kecil saja dari sumber pengetahuan yang tersedia. Kewajiban kita adalah berusaha mendapatkan pengetahuan itu sesuai dengan kapasitas yang dimiliki masing-masing, melalui usaha yang tiada henti sepanjang hayat. Semakin banyak dan mendalam pengetahuannya, seseorang akan semakin tersadarkan pula bahwa sesungguhnya betapa kecilnya pengetahuan yang telah didapatkanya.
Menurut Prof. Dr. Engkus Koeswarno, M.S. dalam materi perkuliahan Filsafat Ilmu menjelaskan,
DalamEncyclopedia of Philosophy: pengetahuan didefinisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief).
Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan mengetahui. Mengetahui itu hasil kenal, sadar, insaf, mengerti, benar dan pandai.
Pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar maka bukan pengetahuan tetapi kekeliruan atau kontradiksi.
Pengetahuan merupakan hasil suatu proses atau pengalaman yang sadar.
Pengetahuan (knowledge) merupakan terminologi generik yang mencakup seluruh hal yang diketahui manusia. Pengetahuan adalah kemampuan manusia seperti perasaan, pikiran, pengalaman, pengamatan, dan intuisi yang mampu menangkap alam dan kehidupannya serta mengabstraksikannya untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan manusia mempunyai pengetahuan adalah:
1. Memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup
2. Mengembangkan arti kehidupan
3. Mempertahankan kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.
4. Mencapai tujuan hidup.
Binatangpun mempunyai pengetahuan, tetapi hanya sekedar atau terbatas untuk melangsungkan hidup (survival).
Herman Soewardi Guru Besar Sosiologi dan Filsafat Ilmu pada Universitas Padjajaran Bandung, Dalam buku yang ditulisnya berjudul Roda Berputar Dunai Bergulir, Kognisi baru tentang Timbul tenggelamnya Sivilisasi, menuliskan :
1. The Knower
Secara analitik, kemampuan untuk mengetahui itu dapat diuraikan sebagai berikut :
(1) Kemampuan kognitif, ialah kemampuan untuk mengetahui (dalam arti kata yang lebih dalam berupa mengerti, memahami, menghayati) dan mengingat apa yang diketahui itu. Landasan kognitif adalah rasio atau akal, yang sifat atau kemampuannya telah kita kupas di muka, Kognisi an sich bersifat netral.
(2) Kamampuan afektif, ialah kemampuan untuk merasakan tentang yang diketahuinya itu, ialah rasa cinta (love) dan rasa indah (beauty). Afeksi sudah tidak netral lagi. Baik rasa cinta maupun rasa indah kedua-duanya merupakan kontinum dengan ujung-ujungnya yang bersifat poler (cinta-benci, indah-buruk). Seperti telah disebut di muka, rasa inilah yang menghubungkan manusia dengan kagaiban, dan rasa inilah yang merupakan sumber kreativitas manusia. Dengan rasa inilah manusia menjadi manusiawi, atau dengan perkataan lai, bermoral.tak berlebihan bila kita katakan bahwa rasalah yang menjadi tiangnya kemanusiaan. Namun rasa tidak mempunyai patokan seperti halnya rasio. Rasa adalah sekaligus keagungan dan kelemahan manusia (poler!), dan disinilah pula letaknya sasaran godaan syeitan. Disinilah letaknya bahaya utama manusia, sehingga Tuhan menurunkan petunjuk-petunjuk-Nya kepada manusia, dengan penegasan daripadaNya bahwa celakalah mereka yang tidak mendengar. Rasa yang terkena godaan syeitan menimbulkan bermacam-macam kecelakaan, termasuk tidak berfungsinya rasio : menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah. Rasio menjadi tumpul.
(3) Kemampuan konatif, ialah kemampuan untuk mencapai apa yang dirasakan itu. Konasi adalah will atau karsa (=kemauan, keinginan, hasrat), ialah daya dorong untuk mencapaiu (atau menjauhi) segala apa yang didiktekan oleh rasa. Rasalah yang memutuskan apakah sesuatu itu dicintai atau dibenci, dinyatakan indah atau buruk dan menjadi sifat manusia untuk mengingin-kan/mendekati yang dicintainya dan yang dinyatakan indah, dan sebalik-nya untuk membuang/menjauhi yang dibencinya dan dinyatakan buruk. Adapun kekuatan manusia untuk bergerak mendekati/menjauhi disebut kemampuan konatif.
Satu lagi sifat manusia sebagai The Knower ialah kesadaran manusia, yang merupakan dasar yang lebih dalam bagi dapat berfungsinya ketiga kemampuan di atas. Kesadaran atau consciousness merupakan bukti dari keperiadaan. Seperti diucapkan oleh Descrates, cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada), kita dapat menambahkan bahwa berpikir itu hanya dapat dilakukan dalam keadaan sadar, maka kesadaranlah yang merupakan dasar yang lebih dalam. Berbagai pakar mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang kesadaran manusia ini. Akan dikupas pandangan-pandangan dari Freud, Marx, James, Al Ghazali dan Fazlur Rahman.
Freud : oleh Martindale (1960) digolongkan sebagai irrational idealism mengikuti Schpenhauer dan Nietzsche, yang berpandangan bahwa lebih dasar dari pada rasionalitas manusia adalah emosinya dan naluri kehidupannya (atau will nya). Psikologi dari individu di dalam pandangannya itu terbagi menjadi dua bagian, ialah kesadaran dan ketidaksadaran, dimana yang disebut terakhir berisi factor-faktor emosional yang lebih dalam, yang bersifat sangat seksual (libidinous), dengan suatu mekanisme sensor tersebut. Maka pada dasarnya Freud beranggapan bahwa dorongan seksual itulah yang merupakan nature dari manusia, sehingga dapat dikatakan bahwa kesadaran Freud adalah kesadaran seksual yang telah disensor.
Marx: Menyatakan bahwa kelaslah yang member bentuk kesadaran manusia. Individu akan menampakan keperilakuan sebagaimana didktekan oleh kelasnya, dan dalam pandangan Marx hanya ada dua kelas, yang satu memeras dan yang satu lagi diperas (sebgai tesa dan antitesa), maka demikian pulalah kesadaran individu-individu di dalam masing-masing kelasnya. Jelas bahwa pandangan Marx ini adalah pandangan materialistic, dimana materi menguasai spiritual.
James, Menentang pandangan bahwa kesadaran merupakan suatu kesatuan (entity). Pikiran (thoughts) timbul atau dibuat dari objek-objek material (berupa material, esensi atau suatu minda lain) yang benar-benar ada, tapi tidak ada satu original being yang sama seperti objek-objek itu yang menimbulkan pikiran tersebut. Bagi James yang ada hanya pengalaman (experience), dimana bagian dari pengalaman itu suatu konteks tertentu bersifat the knower (subjek), dan dalam konteks lain the known (objek). Dikatakannya bahwa pengalaman murni adalah aliran (flux) dari kehidupan yang memberikan bahan bagi refleksi-refleksi kita di kemudian. James mencampurbaurkan kesadaran dan pengalaman, the knower dan the known.
Al Ghazali : menginterpretasikan Al Qur’an dan melihatnya bahwa kesadaran itu bertingkat-tingkat, dari tingkatan terendah sampai ke tingkatan tertinggi. Yang terendah adalah kesadaran indrawi, yang sering menipu dan bertalian dengan nafsu amarah ; tingkat kedua berupa kesadaran akali yang mengoreksi kesadaran indrawi (misalnya tongkat menjadi bengkok bila dicelupkan kedalam air), dan bertalian dengan nafsu lawwamah ; kesadaran akali masih bisa menipu, misalnya bila kita dihadapkan pada masalah moral. Kesadaran tertinggi adalah kesadaran rohani, yang tidak bisa berbohong, dan bertalian dengan nafsu mutmainah.
Fazlur Rahman : juga menginterpretasikan Al Qur’an dan berbeda dengan Al Ghazali, ia sampai pada kesimpulan yang lain. Bagi Fazlur Rahman, ucapan-ucapan seperti al-nafs al-mutmainah dan al-nafs al-lawwamah (yang biasanya diterjemahkan menjadi jiwa yang merasa puas dan jiwa yang mengutuk) sebaiknya kita pahami sebagai keadaan-keadaan, aspek-aspek, watak-watak, atau kecenderungan-kecenderunagn dari pribadi manusia (Fazlur Rahman, 1980 : 26). Karena itu menurut hemat saya yang disebut ammarah, lawwamah dan mutmainah oleh Al Ghazali itu bukan tingkatan-tingkatan yang baku, akan tetapi kecenderungan-kecenderungan yang bisa terjadi pada setiap manusia, pada setiap saat. Maka pandangan Fazlur Rahman sangat sesuai dengan konsepsi tentang fitrah manusia (atau the human nature) yang tak lain adalah rasa atau kemauan afektif yang bersifat bersih dari segala kotoran, gangguan dan godaan, yang merupakan media hubungan yang dicipta dengan sang pencipta, yang merupakan dasar bagi yang dicipta untuk mendegar petunjuk yang Mencipta ; maka dari itu kesadaranpun bersifat terbuka (bisa ammarah, lawwamah, dan mutaminah) dimana ketiga bentuk nafsu itu selalu bisa berganti-ganti dari saat ke saat. Kepada ketiga bentuk itu sulit kita berikan ranking berdasarkan tinggi-rendahnya, yang merupakan makhluk material dan makhluk spiritual sekaligus. Sedangkan yang penting bagi manusia adalah pilihan dengan kesadaran apa manusia harus bersandar pada kehidupannya, berdasarkan pada petunjuk-petunjuk yang Mencipta. Berpaling dari Petunjuk-petunjuk itulah yang menjadikan manusia sesat dan jatuh ke dalam lembah kenistaan.
2. Knowing Atau Nalar/Berfikir
Kesadaran adalah landasan untuk nalar atau berfikir. APa yang dipikirkan oleh manusia ? Ialah tentang segala sesuatu, baik yang dapat diindera maupun yang tidak dapat diindera. Segala sesuatu yang dapat diindera oleh manusia disebut pengalaman atau experience. Sedangkan segala sesuatu yang tak dapat diindera oleh manusia disebut dunia metafisika (meta = beyond). Metafisika = beyond experience). Berpikir tentang experience disebut berpikir empirikan, dan berpikir tentang dunia gaib disebut berpikir transcendental. Hal-hal yang manusia peroleh melalui pemberitaan (wahyu) disebut divine revelation, yang menyangkut dua-duanya, ialah empirical dan transendental. Sejak jaman Yunai kuno manusia telah melakukan pemikiran. Terkenal sampai sekarang antara lain adalah apa yang disebut Silogisme dan Geometrika Euclid.
Logika, matematika dan statistika
Ketiga-tinganya merupakan media untuk nalar dan sekaligus untuk mengkomunikasikannya. Ketiga-tiganya mempunyai patokan atau rules, menggunakan tanda-tanda atau sinyal yang diberi definisi yang ketat. Deduksi adalah rules bagi logika dan matematika, dan induksi adalah rules bagi statistika. Deduksi disebut pula inference.
Baik logika maupun matematika berbentuk form, sebagai wadah bagi berbagai content atau isi. Patokan atau rules berlaku untuk form dan kebenarannya (dari inferences) adalah kebenaran form. Adapun kebenaran ini atau content tidak menjadi jaminan. Kebenaran atau keberadaan content tergantung dari premis-premis, Karena itu adalah kosong (form without content is empty).
Berbagai peristilahan dalm logika
1. Proporsional Calculus : suatu cabang logika yang paling dasar (elementer), dan dasar bagi yang lain. Dimaksudkan untuk memberikan presisi pada kalimat-kalimat, ialah kata penghubung (connective) : dan, atau, bila, maka, dan sebagainya.
2. Sistem logistic atau kalkulus, ialah bagian yang murni dari bahasa yang diformalkan, merupakan abstraksi dari setiap pengertian atau interpretasi. Jumlah rumus yang diformalkan dengan ketat. Patokan inference yang diinfer atau kongklusi (dari suatu premis). Menjadi teorema bila da bukti (prof).
3. Categorical proposition :
a. Affirmative : all S is P
b. Negative : No S is not P
c. Universal : Some S is P
d. Particular : Some S is not P
4. Appositions, immediate inference : contradictory, Contrary, Sub-contrary, Subalterm.
5. Categorical syllogism (first order functional calculus)
Beberapa hal tentang matematika
1. Geometrika Euclidian : axiomatika
2. Geometrika non-euclidian : postulat yang diubah memberikan teorema yang lain.
3. Teorema Goedel : bila patokan (game/matematika) itu benar-benar konsisten, kenyataan konsistensi itu tidak dapat dibuktikan oleh patokan-patokan permainan (game) itu sendiri.
Beberapa tentang induksi (Statistika)
1. Pengertian : a passage from individuals to universals
Summative : complete, conclusive argument
Ampliatise : incomplete, from the know to the unknown
2. Tempatnya dalam sains : testing hypothesis adalah dengan induksi.
Catatan dari kuliah perdana Prof. Husen Djajasukanta :
1. Benar-tidaknya suatu hipotesis tergantung dari peluang. Maka kebenaran itu kebetulan saja benar (Type I error dan Type II error).
2. Kebenaran empiric dijadikan premis : premis itu tidak selalau benar.
3. Knowledge
Berhubungan dengan kepercayaan reliabilitas dan soliditas dari dunia external yang kita kmelalui sense perception, pertalaiannya dengan ingatan (memeory) dan pengenalan objek-objek yang sama seperti telah kita pernah lihat sebelumnya.
Pencarian/penemuan knowledge adalah fungsi dari sains, sedanglkan fungsi filsafat adalah clarification dari penemuan-penemuan itu (asfek etimologinya).
Masalah-masalah
1. Tentang eksternal world : sejauh in, atas pengaruh dari sains alamiah, masalah eksternal world hanya berkisar pada apa yang dapat diketahui (knowability) dari pada eksternal world itu dalam rangka pengujian hipotesis-hipotesis.
2. Persepsi dan memory : merupakan warisan dari empiris.
Persepsi, diyakini nahwa ada eksternal world yang dihuni oleh obyek-obyek yang nyata baik alamiah maupun buatan, sehingga yang menjadi masalah adalah bagaimana objek-objek itu dapat dipersepsi. Dalam hal ini bisa terjadi ilusi dan halusinasi. Sebuah tongkat yang menjadi bengkok ketika dicelupkan ke air tetap bengkok. Bagaiamanakah hubungan antara tampak bengkok dan tidak bengkok dari tongkat itu ?
Memori (ingatan) : juga memecahkan masalah terjadinya ingatan telah menjurus ke jalan buntu. Bagaimana kita percaya bahwa benar-benar itulah yang terjadi di masa lalu ? dan apa yang terjadi bila kita tidak bisa mengingatnya.
3. Analisis bahasa
Suatu masalah anatar objek material dengan kata yang bertalian dengan objek material itu. Benarkah kita tahu tentang material obyek itu setelah kita mengetahui kita yang bertalian dengannya ?
4. Masalah komunikasi
Mana yang sebenarnya terjadi : berkomunikasi atau bermis-komunikasi ? Sulit untuk kita terima dengan tandas bahwa seorang itu mengerti tentang sesuatu yang dikomunikasikan atau ia itu sebenarnya salah mengerti ? Dan, apakah yang sebenarnya dikomunikasikan itu, pengetahuan atau pengalaman?
Sumber Bacaan
Soewardi, Herman, 2009, “Roda Berputar Dunia Bergulir”, Bakti Mandiri, Bandung.
Power Point Materi Perkuliahan Filsafat Ilmu, oleh Prof. Dr. Engkus Koeswarno, M.S.
Tulisan Berjudul Pengetahuan Manusia oleh Akhmad Sudrajat, M.Pd, http://boedyanturan-ikomangbudiasa.blogspot.com
Knowing, Salah satu keunggulan manusia dibandingkan dengan makhluk lainnya di muka bumi adalah dimilikinya kemampuan untuk berfikir atau dalam bahasa psikologi dikenal dengan istilah kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif inilah yang memungkinkan manusia untuk dapat memiliki sejumlah pengetahuan (knowledge) guna kepentingan kelangsungan hidupnya.
Dengan pengetahuan yang dimilikinya, seorang manusia dapat mengingat, memahami, merencanakan, atau memecahkan berbagai masalah kehidupan yang yang sangat kompleks sekalipun.
Berbicara tentang pengetahuan manusia, Wayne K. Hoyt dan Cecil G. Miskel (2001) mengemukakan tentang dua jenis pengetahuan, yaitu :
1. general knowledge; pengetahuan yang diterapkan dalam berbagai situasi.
2. specific knowledge; yaitu pengetahuan yang berkenaan dengan tugas atau persoalan tertentu.
Sementara itu, Paris dan Cuningham (1996) mengkategorikan pengetahuan ke dalam tiga bagian yaitu:
1. declarative knowledge; pengetahuan untuk menerangkan sesuatu (knowing what).
2. procedural knowledge; pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu (knowing how).
3. conditional knowledge; pengetahuan tentang kapan dan mengapa (knowing when dan why), yang merupakan penerapan dari declarative knowledge dan conditional knowledge
Bagaimana seseorang dapat memperoleh pengetahuan ? Untuk jawabannya bisa dijelaskan dari berbagai teori belajar. Kalangan behaviorist beranggapan bahwa pengetahuan seseorang diperoleh melalui upaya-upaya pengkondisian (conditioning) dengan menciptakan stimulus-stimulus tertentu yang bersumber dari lingkungan sehingga pada gilirannya dapat diperoleh respon-respon tertentu.
Kekuatan utamanya terletak pada pemberian reinforcement atas respon-respon yang dihasilkan. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan dengan cara trial and error, latihan secara berulang-ulang, atau meniru dari orang lain.
Sementara kalangan Cognitivist beranggapan bahwa pengetahuan manusia diperoleh melalui persepsinya terhadap stimulus dengan menggunakan alat dria, hasil persepsi berupa informasi akan disimpan dalam sistem memori untuk diolah dan diberikan makna, selanjutnya.informasi tersebut digunakan (retrieval) pada saat diperlukan. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan dengan mengoptimalkan kemampuan perseptual dan perhatiannya serta mengatur penyimpanan informasi secara tertib.
Kalangan konstruktivist ala Piaget berpandangan bahwa seseorang memperoleh pengetahuan dengan cara mengasosiasikan dan mengakomodasikan pengetahuan yang telah ada dalam dirinya dengan pengetahuan yang diterimanya sehingga membentuk pengetahuan baru, melalui usaha aktif inidividu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Tentunya, masih banyak pandangan-pandangan lainnya tentang bagaimana seseorang dapat memperoleh pengetahuan.
Terlepas dari berbagai pandangan yang ada, bahwa sumber pengetahuan di dunia ini betapa kaya dan luasnya, sehingga manusia tidak mungkin dapat menjangkau seluruhnya dan pengetahuan yang kita miliki hanya baru sebagian kecil saja dari sumber pengetahuan yang tersedia. Kewajiban kita adalah berusaha mendapatkan pengetahuan itu sesuai dengan kapasitas yang dimiliki masing-masing, melalui usaha yang tiada henti sepanjang hayat. Semakin banyak dan mendalam pengetahuannya, seseorang akan semakin tersadarkan pula bahwa sesungguhnya betapa kecilnya pengetahuan yang telah didapatkanya.
Menurut Prof. Dr. Engkus Koeswarno, M.S. dalam materi perkuliahan Filsafat Ilmu menjelaskan,
DalamEncyclopedia of Philosophy: pengetahuan didefinisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief).
Pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan mengetahui. Mengetahui itu hasil kenal, sadar, insaf, mengerti, benar dan pandai.
Pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar maka bukan pengetahuan tetapi kekeliruan atau kontradiksi.
Pengetahuan merupakan hasil suatu proses atau pengalaman yang sadar.
Pengetahuan (knowledge) merupakan terminologi generik yang mencakup seluruh hal yang diketahui manusia. Pengetahuan adalah kemampuan manusia seperti perasaan, pikiran, pengalaman, pengamatan, dan intuisi yang mampu menangkap alam dan kehidupannya serta mengabstraksikannya untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan manusia mempunyai pengetahuan adalah:
1. Memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup
2. Mengembangkan arti kehidupan
3. Mempertahankan kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.
4. Mencapai tujuan hidup.
Binatangpun mempunyai pengetahuan, tetapi hanya sekedar atau terbatas untuk melangsungkan hidup (survival).
Herman Soewardi Guru Besar Sosiologi dan Filsafat Ilmu pada Universitas Padjajaran Bandung, Dalam buku yang ditulisnya berjudul Roda Berputar Dunai Bergulir, Kognisi baru tentang Timbul tenggelamnya Sivilisasi, menuliskan :
1. The Knower
Secara analitik, kemampuan untuk mengetahui itu dapat diuraikan sebagai berikut :
(1) Kemampuan kognitif, ialah kemampuan untuk mengetahui (dalam arti kata yang lebih dalam berupa mengerti, memahami, menghayati) dan mengingat apa yang diketahui itu. Landasan kognitif adalah rasio atau akal, yang sifat atau kemampuannya telah kita kupas di muka, Kognisi an sich bersifat netral.
(2) Kamampuan afektif, ialah kemampuan untuk merasakan tentang yang diketahuinya itu, ialah rasa cinta (love) dan rasa indah (beauty). Afeksi sudah tidak netral lagi. Baik rasa cinta maupun rasa indah kedua-duanya merupakan kontinum dengan ujung-ujungnya yang bersifat poler (cinta-benci, indah-buruk). Seperti telah disebut di muka, rasa inilah yang menghubungkan manusia dengan kagaiban, dan rasa inilah yang merupakan sumber kreativitas manusia. Dengan rasa inilah manusia menjadi manusiawi, atau dengan perkataan lai, bermoral.tak berlebihan bila kita katakan bahwa rasalah yang menjadi tiangnya kemanusiaan. Namun rasa tidak mempunyai patokan seperti halnya rasio. Rasa adalah sekaligus keagungan dan kelemahan manusia (poler!), dan disinilah pula letaknya sasaran godaan syeitan. Disinilah letaknya bahaya utama manusia, sehingga Tuhan menurunkan petunjuk-petunjuk-Nya kepada manusia, dengan penegasan daripadaNya bahwa celakalah mereka yang tidak mendengar. Rasa yang terkena godaan syeitan menimbulkan bermacam-macam kecelakaan, termasuk tidak berfungsinya rasio : menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah. Rasio menjadi tumpul.
(3) Kemampuan konatif, ialah kemampuan untuk mencapai apa yang dirasakan itu. Konasi adalah will atau karsa (=kemauan, keinginan, hasrat), ialah daya dorong untuk mencapaiu (atau menjauhi) segala apa yang didiktekan oleh rasa. Rasalah yang memutuskan apakah sesuatu itu dicintai atau dibenci, dinyatakan indah atau buruk dan menjadi sifat manusia untuk mengingin-kan/mendekati yang dicintainya dan yang dinyatakan indah, dan sebalik-nya untuk membuang/menjauhi yang dibencinya dan dinyatakan buruk. Adapun kekuatan manusia untuk bergerak mendekati/menjauhi disebut kemampuan konatif.
Satu lagi sifat manusia sebagai The Knower ialah kesadaran manusia, yang merupakan dasar yang lebih dalam bagi dapat berfungsinya ketiga kemampuan di atas. Kesadaran atau consciousness merupakan bukti dari keperiadaan. Seperti diucapkan oleh Descrates, cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada), kita dapat menambahkan bahwa berpikir itu hanya dapat dilakukan dalam keadaan sadar, maka kesadaranlah yang merupakan dasar yang lebih dalam. Berbagai pakar mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang kesadaran manusia ini. Akan dikupas pandangan-pandangan dari Freud, Marx, James, Al Ghazali dan Fazlur Rahman.
Freud : oleh Martindale (1960) digolongkan sebagai irrational idealism mengikuti Schpenhauer dan Nietzsche, yang berpandangan bahwa lebih dasar dari pada rasionalitas manusia adalah emosinya dan naluri kehidupannya (atau will nya). Psikologi dari individu di dalam pandangannya itu terbagi menjadi dua bagian, ialah kesadaran dan ketidaksadaran, dimana yang disebut terakhir berisi factor-faktor emosional yang lebih dalam, yang bersifat sangat seksual (libidinous), dengan suatu mekanisme sensor tersebut. Maka pada dasarnya Freud beranggapan bahwa dorongan seksual itulah yang merupakan nature dari manusia, sehingga dapat dikatakan bahwa kesadaran Freud adalah kesadaran seksual yang telah disensor.
Marx: Menyatakan bahwa kelaslah yang member bentuk kesadaran manusia. Individu akan menampakan keperilakuan sebagaimana didktekan oleh kelasnya, dan dalam pandangan Marx hanya ada dua kelas, yang satu memeras dan yang satu lagi diperas (sebgai tesa dan antitesa), maka demikian pulalah kesadaran individu-individu di dalam masing-masing kelasnya. Jelas bahwa pandangan Marx ini adalah pandangan materialistic, dimana materi menguasai spiritual.
James, Menentang pandangan bahwa kesadaran merupakan suatu kesatuan (entity). Pikiran (thoughts) timbul atau dibuat dari objek-objek material (berupa material, esensi atau suatu minda lain) yang benar-benar ada, tapi tidak ada satu original being yang sama seperti objek-objek itu yang menimbulkan pikiran tersebut. Bagi James yang ada hanya pengalaman (experience), dimana bagian dari pengalaman itu suatu konteks tertentu bersifat the knower (subjek), dan dalam konteks lain the known (objek). Dikatakannya bahwa pengalaman murni adalah aliran (flux) dari kehidupan yang memberikan bahan bagi refleksi-refleksi kita di kemudian. James mencampurbaurkan kesadaran dan pengalaman, the knower dan the known.
Al Ghazali : menginterpretasikan Al Qur’an dan melihatnya bahwa kesadaran itu bertingkat-tingkat, dari tingkatan terendah sampai ke tingkatan tertinggi. Yang terendah adalah kesadaran indrawi, yang sering menipu dan bertalian dengan nafsu amarah ; tingkat kedua berupa kesadaran akali yang mengoreksi kesadaran indrawi (misalnya tongkat menjadi bengkok bila dicelupkan kedalam air), dan bertalian dengan nafsu lawwamah ; kesadaran akali masih bisa menipu, misalnya bila kita dihadapkan pada masalah moral. Kesadaran tertinggi adalah kesadaran rohani, yang tidak bisa berbohong, dan bertalian dengan nafsu mutmainah.
Fazlur Rahman : juga menginterpretasikan Al Qur’an dan berbeda dengan Al Ghazali, ia sampai pada kesimpulan yang lain. Bagi Fazlur Rahman, ucapan-ucapan seperti al-nafs al-mutmainah dan al-nafs al-lawwamah (yang biasanya diterjemahkan menjadi jiwa yang merasa puas dan jiwa yang mengutuk) sebaiknya kita pahami sebagai keadaan-keadaan, aspek-aspek, watak-watak, atau kecenderungan-kecenderunagn dari pribadi manusia (Fazlur Rahman, 1980 : 26). Karena itu menurut hemat saya yang disebut ammarah, lawwamah dan mutmainah oleh Al Ghazali itu bukan tingkatan-tingkatan yang baku, akan tetapi kecenderungan-kecenderungan yang bisa terjadi pada setiap manusia, pada setiap saat. Maka pandangan Fazlur Rahman sangat sesuai dengan konsepsi tentang fitrah manusia (atau the human nature) yang tak lain adalah rasa atau kemauan afektif yang bersifat bersih dari segala kotoran, gangguan dan godaan, yang merupakan media hubungan yang dicipta dengan sang pencipta, yang merupakan dasar bagi yang dicipta untuk mendegar petunjuk yang Mencipta ; maka dari itu kesadaranpun bersifat terbuka (bisa ammarah, lawwamah, dan mutaminah) dimana ketiga bentuk nafsu itu selalu bisa berganti-ganti dari saat ke saat. Kepada ketiga bentuk itu sulit kita berikan ranking berdasarkan tinggi-rendahnya, yang merupakan makhluk material dan makhluk spiritual sekaligus. Sedangkan yang penting bagi manusia adalah pilihan dengan kesadaran apa manusia harus bersandar pada kehidupannya, berdasarkan pada petunjuk-petunjuk yang Mencipta. Berpaling dari Petunjuk-petunjuk itulah yang menjadikan manusia sesat dan jatuh ke dalam lembah kenistaan.
2. Knowing Atau Nalar/Berfikir
Kesadaran adalah landasan untuk nalar atau berfikir. APa yang dipikirkan oleh manusia ? Ialah tentang segala sesuatu, baik yang dapat diindera maupun yang tidak dapat diindera. Segala sesuatu yang dapat diindera oleh manusia disebut pengalaman atau experience. Sedangkan segala sesuatu yang tak dapat diindera oleh manusia disebut dunia metafisika (meta = beyond). Metafisika = beyond experience). Berpikir tentang experience disebut berpikir empirikan, dan berpikir tentang dunia gaib disebut berpikir transcendental. Hal-hal yang manusia peroleh melalui pemberitaan (wahyu) disebut divine revelation, yang menyangkut dua-duanya, ialah empirical dan transendental. Sejak jaman Yunai kuno manusia telah melakukan pemikiran. Terkenal sampai sekarang antara lain adalah apa yang disebut Silogisme dan Geometrika Euclid.
Logika, matematika dan statistika
Ketiga-tinganya merupakan media untuk nalar dan sekaligus untuk mengkomunikasikannya. Ketiga-tiganya mempunyai patokan atau rules, menggunakan tanda-tanda atau sinyal yang diberi definisi yang ketat. Deduksi adalah rules bagi logika dan matematika, dan induksi adalah rules bagi statistika. Deduksi disebut pula inference.
Baik logika maupun matematika berbentuk form, sebagai wadah bagi berbagai content atau isi. Patokan atau rules berlaku untuk form dan kebenarannya (dari inferences) adalah kebenaran form. Adapun kebenaran ini atau content tidak menjadi jaminan. Kebenaran atau keberadaan content tergantung dari premis-premis, Karena itu adalah kosong (form without content is empty).
Berbagai peristilahan dalm logika
1. Proporsional Calculus : suatu cabang logika yang paling dasar (elementer), dan dasar bagi yang lain. Dimaksudkan untuk memberikan presisi pada kalimat-kalimat, ialah kata penghubung (connective) : dan, atau, bila, maka, dan sebagainya.
2. Sistem logistic atau kalkulus, ialah bagian yang murni dari bahasa yang diformalkan, merupakan abstraksi dari setiap pengertian atau interpretasi. Jumlah rumus yang diformalkan dengan ketat. Patokan inference yang diinfer atau kongklusi (dari suatu premis). Menjadi teorema bila da bukti (prof).
3. Categorical proposition :
a. Affirmative : all S is P
b. Negative : No S is not P
c. Universal : Some S is P
d. Particular : Some S is not P
4. Appositions, immediate inference : contradictory, Contrary, Sub-contrary, Subalterm.
5. Categorical syllogism (first order functional calculus)
Beberapa hal tentang matematika
1. Geometrika Euclidian : axiomatika
2. Geometrika non-euclidian : postulat yang diubah memberikan teorema yang lain.
3. Teorema Goedel : bila patokan (game/matematika) itu benar-benar konsisten, kenyataan konsistensi itu tidak dapat dibuktikan oleh patokan-patokan permainan (game) itu sendiri.
Beberapa tentang induksi (Statistika)
1. Pengertian : a passage from individuals to universals
Summative : complete, conclusive argument
Ampliatise : incomplete, from the know to the unknown
2. Tempatnya dalam sains : testing hypothesis adalah dengan induksi.
Catatan dari kuliah perdana Prof. Husen Djajasukanta :
1. Benar-tidaknya suatu hipotesis tergantung dari peluang. Maka kebenaran itu kebetulan saja benar (Type I error dan Type II error).
2. Kebenaran empiric dijadikan premis : premis itu tidak selalau benar.
3. Knowledge
Berhubungan dengan kepercayaan reliabilitas dan soliditas dari dunia external yang kita kmelalui sense perception, pertalaiannya dengan ingatan (memeory) dan pengenalan objek-objek yang sama seperti telah kita pernah lihat sebelumnya.
Pencarian/penemuan knowledge adalah fungsi dari sains, sedanglkan fungsi filsafat adalah clarification dari penemuan-penemuan itu (asfek etimologinya).
Masalah-masalah
1. Tentang eksternal world : sejauh in, atas pengaruh dari sains alamiah, masalah eksternal world hanya berkisar pada apa yang dapat diketahui (knowability) dari pada eksternal world itu dalam rangka pengujian hipotesis-hipotesis.
2. Persepsi dan memory : merupakan warisan dari empiris.
Persepsi, diyakini nahwa ada eksternal world yang dihuni oleh obyek-obyek yang nyata baik alamiah maupun buatan, sehingga yang menjadi masalah adalah bagaimana objek-objek itu dapat dipersepsi. Dalam hal ini bisa terjadi ilusi dan halusinasi. Sebuah tongkat yang menjadi bengkok ketika dicelupkan ke air tetap bengkok. Bagaiamanakah hubungan antara tampak bengkok dan tidak bengkok dari tongkat itu ?
Memori (ingatan) : juga memecahkan masalah terjadinya ingatan telah menjurus ke jalan buntu. Bagaimana kita percaya bahwa benar-benar itulah yang terjadi di masa lalu ? dan apa yang terjadi bila kita tidak bisa mengingatnya.
3. Analisis bahasa
Suatu masalah anatar objek material dengan kata yang bertalian dengan objek material itu. Benarkah kita tahu tentang material obyek itu setelah kita mengetahui kita yang bertalian dengannya ?
4. Masalah komunikasi
Mana yang sebenarnya terjadi : berkomunikasi atau bermis-komunikasi ? Sulit untuk kita terima dengan tandas bahwa seorang itu mengerti tentang sesuatu yang dikomunikasikan atau ia itu sebenarnya salah mengerti ? Dan, apakah yang sebenarnya dikomunikasikan itu, pengetahuan atau pengalaman?
Sumber Bacaan
Soewardi, Herman, 2009, “Roda Berputar Dunia Bergulir”, Bakti Mandiri, Bandung.
Power Point Materi Perkuliahan Filsafat Ilmu, oleh Prof. Dr. Engkus Koeswarno, M.S.
Tulisan Berjudul Pengetahuan Manusia oleh Akhmad Sudrajat, M.Pd, http://boedyanturan-ikomangbudiasa.blogspot.com
Langganan:
Komentar (Atom)